Info Link Ads Text

  • Latest News

    Friday, December 5, 2014

    Kesunnahan Azan Ditelinga Bayi Yang Baru Lahir | Manhaj Salaf

    Kesunnahan Azan Ditelinga Bayi Yang Baru Lahir | Manhaj Salaf


    Ulama Indonesia, Al-Habib Mundzir bin Fuad Al-Musawa Rahimahullah, Pengasuh Majelis Rasulullah SAW, sewaktu hidupnya pernah ditanya seputar mengadzankan bayi yang baru lahir. Pertanyaan itu diajukan melalui forum online Majelis Rasulullah pada 24 Januari 2009 lalu dengan mengajukan artikel-artikel buatan orang-orang Wahhabi.

    Dalam hal itu, Habib Mundzir memberikan penjelasan sebagai berikut:

    Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan, Saudaraku yang kumuliakan, mengenai asal muasal permasalahan, adalah adzan dan iqamah, dan kedua hal ini boleh saja dilakukan kapanpun dan bukan hanya diwaktu shalat, bahkan Rasul saw menjadikan adzan sebagai sarana untuk memanggil sahabat agar datang berkumpul jika ada pengumuman.

    Mengenai riwayat tersebut (mengadzankan bayi yang baru lahir) dijelaskan oleh Imam Hakim dalam Mustadrak ala shahihain bahwa Rasul SAW mengazankan ditelinga Husein (bin Ali) ketika dilahirkan oleh Fathimah ra.

    Imam Hakim berkata bahwa hadits ini shahih dan memenuhi persyaratan Bukhari dan Muslim namun mereka (baca: wahhabi) tak menampilkannya. Imam Tirmidzi menjelaskan bahwa hadits ini hasan shahih. Demikian pula diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dan menshahihkannya. Dijelaskan pula oleh Al Imam As-Syaukani dalam kitabnya Naylul Awtar, bahwa hadits itu shahih. Dan dijelaskan pada arsip perpaduan Ahlul Hadits, bahwa hadits tersebut ada yang mendhoifkan dan ada yang menshahihkan, maka hukumnya Hasan, boleh dijadikan hujjah.

    Apalagi jika diperkuat oleh Hujjatul Islam Al-Imam An-Nawawi, Hujjatul Islam Al-Imam As-Syaukaniy, Al-Imam Tirmidziy, Al-Imam Ahmad, dan ulama besar lainnya.

    Mengenai Albani, dia bukan seorang pakar hadits, hanya menukil-nukil dari sisa hadits yang ada, ia tak mencapai derajat Al-Hafidh (hafal 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya), ia tak pula mencapai derajat Hujjatul Islam (hafal 300.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya), namun ia hanya menukil-nukil dan menyambung-nyambungkan sana sini lalu berfatwa, maka fatwanya batil, dan hukum yang ia keluarkan mardud (tertolak), dan mengikutinya adalah dhalal (sesat).

    Karena hadits-hadits yang ada masa kini sudah sangat sedikit, sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1 juta hadits berikut sanad dan hukum matannya (rujuk Tadzkiratul Huffadh dan lain-lain) namun Imam Ahmad hanya sempat menulis sekitar 20 ribu hadits dalam musnadnya, maka 980.000 hadits itu sirna tak sempat tertuliskan, demikian pula imam-imam lainnya.

    Setelah 90% hadits yang ada dimasa itu sirna, tinggallah semua hadits yang ada masa kini tak mencapai 80 ribu hadits, maka seorang penukil mengorek-ngorek sisa sisa dari 10% hadits itu dan berkata : hadits ini mungkar, hadits ini dusta, hadits ini palsu..!.

    Apakah anda akan dengar fatwanya?, Bagaimana jika hadits itu justru shahih riwayat Imam Bukhari atau Imam Muslim atau imam lainnya namun tak sempat mereka tuliskan dimasanya. Lalu si manusia satu ini mengatakan bahwa hadits itu dusta..!,

    Padahal Rasul SAW bersabda : "Barangsiapa yg berdusta atas ucapanku maka ia mengambil tempatnya di neraka" (Shahih Bukhari). Dan Rasul SAW bersabda : "Sejahat-jahat dosa muslim pada muslim lainnya pada ummat ini adalah orang yg mempermasalahkan hal yang halal, lalu menjadi haram sebab ia mempermasalahkannya" (Shahih Muslim)

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita. Wallahu a'lam
    Sumber (Klik di Sini)

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kesunnahan Azan Ditelinga Bayi Yang Baru Lahir | Manhaj Salaf Rating: 5 Reviewed By: Islam News
    Scroll to Top